. Pengertian Wawasan Nusantara
.Setiap
bangsa mempunyai wawasan nasional (national outlook) yang merupakanvisi bangsa yang bersangkutan meneju ke masa depan.
Adapun wawasan nasionalbangsa Indonesia di kenal dengan Wawasan
Nusantara. Istilah wawasan nusantaraterdiri dari dua buah kata yakni wawasan
dan nusantara. Wawasan berasal dari kata‘wawas’
yang berarti pandangan, tinjauan atau penglihatan inderawi. Akar kata inimembentuk
kata ‘mawas’ yang berarti memandang, meninjau atau melihat. Sehinggawawasan
dapat berarti cara pandang, cara meninjau, atau cara melihat. SedangkanNusantara
berasal dari kata ‘nusa’ yang berarti pulau – pulau, dan ‘antara’ yang berartidiapit di antara dua hal (dua benua yaitu benua
Asia dan benua Australia serta duasamudera yakni samudera Pasifik dan samudera
Hindia). Berdasarkan teori-teoritentang wawasan, latar belakang falsafah
pancasila, latar belakang pemikiran aspekkewilayahan, aspek sosial budaya, dan
aspek kesejarahan, terbetuklah satu wawasannasional
indonesia yang disebut wawasan nusantara dengan rumusan pengertian yangsampai
ini berkembang sebagai berikut:
1. Pengertian wawasan nusantara berdasarkan
ketetapan majelis permusyawarahanrakyat tahun 1993 dan 1998 tentang GBHN adalah sebagai berikut: wawasannusantara yang merupakan wawasan nasional yang
bersumber pada Pancasila danberdasarkan uUD 1945 adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesiamengenai diri dan lingkungannya dengan mengutamakan
persatuan dan kesatuanbangsa serta kesatuan wilayah dalam menyelenggarakan kehidupanbermasyarakat, berbangsa, dan bernegara untuk mencapai
tujuan nasional.
2. Pengertian
wawasan nusantara menurut prof. Dr. Wan usman (Ketua Program S-2PKN – UI
) “wawasan
nusantara adalah cara pandang bangsa indonesia mengenaidiri dan tanah airnya sebagai negara kepulauan dengan
semua aspek kehidupanyang beragam.”. Hal
tersebut disampaikannya saat lokakarya wawsan nusantaradan ketahanan nasional di Lemhanas pada Januari 2000. Ia juga menjelaskanbahwa wawasan nusantara
merupakan geopolitik Indonesia
3 . Pengertian wawasan nusantara, menurut kelompok kerja
wawasan nusantara, yangdiusulkan menjadi ketetapan
majelis permusyawaratan rakyat dan dibuat diLemhanas tahun 1999 adalah sebagai berikut: “cara pandang dan sikap
bangsaindonesia mengenai diri dan lingkungannya yang berseragam dan
bernilai strategisdengan mengutamakan persatuan
dan kesatuan bangsa serta kesatuan wilayahdalam menyelengarakan kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegarauntuk mencapai tujuan nasional.” Secara umum wawasan
nasional berarti carapandang suatu bangsa tentang diri dan lingkungannya
yang dijabarkan dari dasar falsafah dan
sejarah bangsa itu sesuai dengan posisi dan kondisi geografinegaranya
untuk mencapai tujuan atau cita – cita nasionalnya. Sedangkan arti dariwawasan nusantara adalah cara pandang bangsa Indonesia
tentang diri danlingkungannya berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 serta
sesuai dengan geografiwilayah nusantara yang menjiwai kehidupan bangsa dalam
mencapai tujuan ataucita – cita nasionalnya.
Dengan demikian wawasan nusantara berperan untukmembimbing bangsa Indonesia dalam penyelengaraan kehidupannya serta
sebagairambu – rambu dalam perjuanagan
mengisi kemerdekaan. Wawasan nusantarasebagai
cara pandang juga mengajarkan bagaimana pentingnya membinapersatuan dan kesatuan dalam segenap aspek
kehidupan bangsa dan negaradalam
mencapai tujuan dan cita – citanya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar