Pengertian
politik negara,kekuasaan,pengambil keputusan,kebijakan umum,dan distribusi
kekuasaan
A. Pengertian
Politik Negara
Politik
adalah proses pembentukan dan pembagian kekuasaan dalam masyarakat yang antara lain berwujud proses pembuatan
keputusan, khususnya dalam negara. Pengertian ini merupakan upaya penggabungan antara berbagai
definisi yang berbeda mengenai hakikat
politik yang dikenal dalam ilmu politik.
Politik adalah seni dan ilmu untuk meraih
kekuasaan secara konstitusional maupun nonkonstitusional.
Di
samping itu politik juga dapat ditilik dari sudut pandang berbeda, yaitu antara
lain:
- politik adalah usaha yang ditempuh warga negara untuk mewujudkan kebaikan bersama (teori klasik Aristoteles)
- politik adalah hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan dan negara
- politik merupakan kegiatan yang diarahkan untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan di masyarakat
- politik adalah segala sesuatu tentang proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan publik.
Dalam
konteks memahami politik perlu dipahami beberapa kunci, antara lain: kekuasaan politik, legitimasi, sistem politik, perilaku
politik, partisipasi politik,
proses
politik, dan juga tidak kalah pentingnya untuk mengetahui seluk
beluk tentang partai politik.
1. Etimologi
Politik berasal dari bahasa Belanda politiek dan
bahasa Inggris politics, yang masing-masing bersumber dari bahasa Yunani
τα πολιτικά (politika - yang berhubungan dengan negara) dengan
akar katanya πολίτης (polites - warga negara) dan πόλις (polis
- negara kota). Secara etimologi kata
"politik" masih berhubungan dengan polisi, kebijakan. Kata
"politis" berarti hal-hal yang berhubungan dengan politik. Kata
"politisi" berarti orang-orang yang menekuni hal politik.
2. Tokoh-tokoh
politik
Mancanegara
: Tokoh tokoh pemikir Ilmu Politik
dari kalangan teoris klasik, modern maupun kontempoter antara lain adalah: Aristoteles, Adam Smith, Cicero, Friedrich Engels, Immanuel Kant, John Locke, Karl Marx, Lenin,
Martin Luther, Max Weber, Nicolo Machiavelli,
Rousseau,
Samuel P Huntington,
Thomas Hobbes, Antonio Gramsci, Harold
Crouch, Douglas
E Ramage.
Indonesia:
Beberapa tokoh pemikir dan penulis
materi Ilmu Politik dan Hubungan Internasional dari Indonesia adalah: Miriam Budiharjo, Salim Said dan Ramlan
Surbakti.
a.
Aristoteles (384-322 SM) dapat dianggap sebagai
orang pertama yang memperkenalkan kata politik melalui pengamatannya tentang
manusia yang ia sebut zoon politikon. Dengan istilah itu ia ingin menjelaskan
bahwa hakikat kehidupan sosial adalah politik dan interaksi antara dua orang
atau lebih sudah pasti akan melibatkan hubungan politik. Aristoteles melihat
politik sebagai kecenderungan alami dan tidak dapat dihindari manusia, misalnya
ketika ia mencoba untuk menentukan posisinya dalam masyarakat, ketika ia
berusaha meraih kesejahteraan pribadi, dan ketika ia berupaya memengaruhi orang
lain agar menerima pandangannya.
Aristoteles
berkesimpulan bahwa usaha
memaksimalkan kemampuan individu dan mencapai bentuk kehidupan sosial yang
tinggi adalah melalui interaksi politik dengan orang lain. Interaksi itu terjadi
di dalam suatu kelembagaan yang dirancang untuk memecahkan konflik sosial dan
membentuk tujuan negara. Dengan demikian kata politik menunjukkan suatu aspek
kehidupan, yaitu kehidupan politik yang lazim dimaknai sebagai kehidupan yang
menyangkut segi-segi kekuasaan dengan unsur-unsur: negara (state), kekuasaan (power), pengambilan
keputusan (decision making), kebijakan (policy, beleid), dan pembagian
(distribution) atau alokasi (allocation).
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik (politics) adalah bermacam-macam kegiatan dalam suatu sistem politik (atau negara) yang menyangkut proses menentukan tujuan-tujuan dari sistem itu dan melaksanakan tujuan-tujuan itu. Pengambilan keputusan (decision making) mengenai apakah yang menjadi tujuan dari sistem politik itu menyangkut seleksi terhadap beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah dipilih. Sedangkan untuk melaksanakan tujuan-tujuan itu perlu ditentukan kebijakan-kebijakan umum (public policies) yang menyangkut pengaturan dan pembagian (distribution) atau alokasi (allocation) dari sumber-sumber (resources) yang ada.
Untuk bisa berperan aktif melaksanakan kebijakan-kebijakan itu, perlu dimiliki kekuasaan (power) dan kewenangan (authority) yang akan digunakan baik untuk membina kerjasama maupun untuk menyelesaikan konflik yang mungkin timbul dalam proses itu. Cara-cara yang digunakan dapat bersifat meyakinkan (persuasive) dan jika perlu bersifat paksaan (coercion). Tanpa unsur paksaan, kebijakan itu hanya merupakan perumusan keinginan (statement of intent) belaka.
http://id.wikipedia.org/wiki/Politik
B.
Pengertian Kekuasaan
Dahl (1957) menyatakan bahwa ”A memiliki kekuasaan atas B
sehingga A dapat meminta B melakukan sesuatu yang tanpa kekuasaan A tersebut tidak
akan dilakukan B”. Definisi ini menyempitkan konsep kekuasaan, juga menuntut
seseorang untuk mengenali jenis-jenis perilaku khusus. Riker (1964) berpendapat
bahwa perbedaan dalam kekuasaan benar-benar didasarkan pada perbedaan
kausalitas (sebab-akibat). Kekuasaan adalah kemampuan untuk menggunakan
pengaruh, sedangkan alasan adalah penggunaan pengaruh yang sebenarnya.
Sedangkan Russel (1983) menyatakan bahwa power (kekuasaan) adalah konsep dasar
dalam ilmu sosial. Kekuasaan penting dalam kehidupan organisasi, dan bahwa
kekuasaan dalam organisasi terikat dengan status seseorang. Boulding (1989)
mengemukakan gagasan kekuasaan dalam arti luas, sampai tingkat mana dan
bagaimana kita memperoleh yang kita inginkan. Bila hal ini diterapkan pada
lingkungan organisasi, ini adalah masalah penentuan di seputar bagaimana
organisasi memperoleh apa yang dinginkan dan bagaimana para pemberi andil dalam
organisasi itu memperoleh apa yang mereka inginkan. Kita memandang kekuasaan
sebagai kemampuan perorangan atau kelompok untuk mempengaruhi, memberi perintah
dan mengendalikan hasil-hasil organisasi.
Politik
sangat erat kaitannya dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan,
kebijakan publik dan alokasi atau distribusi. Pemikiran mengenai politik di
dunia barat banyak dipengaruhi oleh Filsuf Yunani Kuno seperti Plato dan
Aristoteles yang beranggapan bahwa politik sebagai suatu usaha untuk mencapai
masyarakat yang terbaik. Usaha untuk mencapai masyarakat yang terbaik ini
menyangkut bermacam macam kegiatan yang diantaranya terdiri dari proses
penentuan tujuan dari sistem serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
# ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
# ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
# CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
# LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
# ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
# IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
Berikut ini adalah pengertian dan definisi politik menurut beberapa ahli:
# ROD HAGUE
Politik adalah kegiatan yang menyangkut cara bagaimana kelompok-kelompok mencapai keputusan-keputusan yang bersifat kolektif dan mengikat melalui usaha untuk mendamaikan perbedaan-perbedaan diantara anggota-anggotanya
# ANDREW HEYWOOD
Politik adalah kegiatan suatu bangsa yang bertujuan untuk membuat, mempertahankan, dan mengamandemen peraturan-peraturan umum yang mengatur kehidupannya, yang berarti tidak dapat terlepas dari gejala komflik dan kerjasama
# CARL SCHMIDT
Politik adalah suatu dunia yang didalamnya orang-orang lebih membuat keputusan - keputusan daripada lembaga-lembaga abstrak.
# LITRE
Politik didefinisikan sebagai ilmu memerintah dan mengatur negara
# ROBERT
Definisi politik adalah seni memerintah dan mengatur masyarakat manusia
# IBNU AQIL
Politik adalah hal-hal praktis yang lebih mendekati kemaslahatan bagi manusia dan lebih jauh dari kerusakan meskipun tidak digariskan oleh Rosulullah S.A.W
C. Pengertian Pengambil Keputusan
Dee Ann Gullies (1996) menjelaskan definisi Pengambilan
keputusan sebagai suatu proses kognitif yang tidak tergesa-gesa terdiri dari
rangkaian tahapan yang dapat dianalisa, diperhalus, dan dipadukan untuk
menghasilkan ketepatan serta ketelitian yang lebih besar dalam menyelesaikan
masalah dan memulai tindakan. Definisi yang lebih sederhana dikemukakan oleh
Hani Handoko (1997), pembuatan keputusan adalah kegiatan yang menggambarkan
proses melalui mana serangkaian kegiatan dipilih sebagai penyelesaian suatu
masalah tertentu. wPengambilan keputusan sangat penting dalam manajemen dan
merupakan tugas utama dariseorang pemimpin (manajer). Pengambilan keputusan
(decision making) diproses oleh pengambilan keputusan (decision maker)
yang hasilnya keputusan (decision).Defnisi-defenisi Pengambilan Keputusan
Menurut Beberapa Ahli :
·
G. R. TerryPengambilan keputusan
dapat didefenisikan sebagai ³pemilihan alternatif kelakuan tertentu daridua
atau lebih alternatif yang ada´.
·
Harold Koontz dan Cyril
O¶DonnelPengambilan keputusan adalah pemilihan diantara alternatif-alternatif
mengenai sesuatu cara bertindak²adalah inti dari perencanaan. Suatu
rencana dapat dikatakan tidak ada, jika tidak adakeputusan suatu sumber yang dapat
dipercaya, petunjuk atau reputasi yang telah dibuat.
·
Theo HaimanInti dari semua
perencanaan adalah pengambilan keputusan, suatu pemilihan cara bertindak.Dalam
hubungan ini kita melihat keputusan sebagai suatu cara bertindak yang dipilih
olehmanajer sebagai suatu yang paling efektif, berarti penempatan untuk
mencapai sasaran dan pemecahan masalah.
·
Drs. H. Malayu S.P
HasibuanPengambilan keputusan adalah suatu proses penentuan keputusan yang
terbaik dari sejumlahalternative untuk melakukan aktifitas-aktifitas pada masa
yang akan datang.
·
Chester I. Barnard Keputusan adalah
perilaku organisasi, berintisari perilaku perorangan dan dalam gambaran
proses keputusan ini secara
relative dan dapat dikatakan bahwa pengertian tingkah lakuorganisasi lebih
penting dari pada kepentingan perorangan.
D.
Pengertian Kebijakan Umum
Berdasarkan
berbagai definisi para ahli kebijakan publik, kebijakan publik adalah
kebijakan-kebijakan yang dibuat oleh pemerintah sebagai pembuat kebijakan untuk
mencapai tujuan-tujuan tertentu di masyarakat di mana dalam penyusunannya
melalui berbagai tahapan.
Tahap-tahap
pembuatan kebijakan publik menurut William Dunn
Tahap-tahap
kebijakan publik menurut William Dunn adalah sebagai berikut:
1.
Penyusunan Agenda
Agenda
setting adalah sebuah fase dan proses yang sangat strategis dalam realitas
kebijakan publik. Dalam proses inilah memiliki ruang untuk memaknai apa yang
disebut sebagai masalah publik dan prioritas dalam
agenda publik dipertarungkan. Jika sebuah isu berhasil mendapatkan status
sebagai masalah publik, dan mendapatkan prioritas dalam agenda publik, maka isu
tersebut berhak mendapatkan alokasi sumber daya publik yang lebih daripada isu
lain.
Dalam
agenda setting juga sangat penting untuk menentukan suatu isu publik yang akan diangkat
dalam suatu agenda pemerintah. Issue kebijakan (policy issues) sering disebut
juga sebagai masalah kebijakan (policy problem). Policy issues biasanya muncul
karena telah terjadi silang pendapat di antara para aktor mengenai arah
tindakan yang telah atau akan ditempuh, atau pertentangan pandangan mengenai
karakter permasalahan tersebut. Menurut William Dunn (1990), isu kebijakan
merupakan produk atau fungsi dari adanya perdebatan baik tentang rumusan,
rincian, penjelasan maupun penilaian atas suatu masalah tertentu. Namun tidak
semua isu bisa masuk menjadi suatu agenda kebijakan.
Ada
beberapa Kriteria isu yang bisa dijadikan agenda kebijakan publik (Kimber,
1974; Salesbury 1976; Sandbach, 1980; Hogwood dan Gunn, 1986)[2] diantaranya:
1.
telah mencapai titik kritis tertentu à jika diabaikan, akan menjadi ancaman
yang serius;
2.
telah mencapai tingkat partikularitas tertentu à berdampak dramatis;
3.
menyangkut emosi tertentu dari sudut kepent. orang banyak (umat manusia) dan
mendapat dukungan media massa;
4.
menjangkau dampak yang amat luas ;
5.
mempermasalahkan kekuasaan dan keabsahan dalam masyarakat ;
6.
menyangkut suatu persoalan yang fasionable (sulit dijelaskan, tetapi mudah
dirasakan kehadirannya)
Karakteristik
: Para pejabat yang dipilih dan diangkat menempatkan masalah pada agenda
publik. Banyak masalah tidak disentuh sama sekali, sementara lainnya ditunda
untuk waktu lama.
Ilustrasi
: Legislator negara dan kosponsornya menyiapkan rancangan undang-undang mengirimkan ke Komisi Kesehatan dan Kesejahteraan untuk dipelajari dan
disetujui. Rancangan berhenti di komite dan tidak terpilih.
Penyusunan
agenda kebijakan seyogianya dilakukan berdasarkan tingkat urgensi dan esensi
kebijakan, juga keterlibatan stakeholder. Sebuah kebijakan tidak boleh
mengaburkan tingkat urgensi, esensi, dan keterlibatan stakeholder.
2.Formulasi
kebijakan
Masalah
yang sudah masuk dalam agenda kebijakan kemudian dibahas
oleh para pembuat kebijakan. Masalah-masalah tadi didefinisikan untuk kemudian
dicari pemecahan masalah yang terbaik. Pemecahan masalah tersebut berasal dari
berbagai alternatif atau pilihan kebijakan yang ada. Sama halnya dengan
perjuangan suatu masalah untuk masuk dalam agenda kebijakan, dalam tahap
perumusan kebijakan masing-masing slternatif bersaing untuk dapat dipilih
sebagai kebijakan yang diambil untuk memecahkan masalah.[3]
3.
Adopsi/ Legitimasi Kebijakan
Tujuan
legitimasi adalah untuk memberikan otorisasi pada proses dasar pemerintahan.[4] Jika tindakan legitimasi dalam suatu
masyarakat diatur oleh kedaulatan rakyat, warga negara akan mengikuti arahan
pemerintah.[5]Namun warga negara harus percaya bahwa
tindakan pemerintah yang sah.Mendukung. Dukungan untuk rezim cenderung
berdifusi - cadangan dari sikap baik dan niat baik terhadap tindakan pemerintah
yang membantu anggota mentolerir pemerintahan disonansi.Legitimasi dapat
dikelola melalui manipulasi simbol-simbol tertentu. Di mana melalui proses ini
orang belajar untuk mendukung pemerintah.[6]
4.
Penilaian/ Evaluasi Kebijakan
Secara
umum evaluasi kebijakan dapat dikatakan sebagai
kegiatan yang menyangkut estimasi atau penilaian kebijakan yang mencakup
substansi, implementasi dan dampak.[7] Dalam hal ini , evaluasi dipandang
sebagai suatu kegiatan fungsional. Artinya, evaluasi kebijakan tidak hanya
dilakukan pada tahap akhir saja, melainkan dilakukan dalam seluruh proses
kebijakan. Dengan demikian, evaluasi kebijakan bisa meliputi tahap perumusan
masalh-masalah kebijakan, program-program yang diusulkan untuk menyelesaikan
masalah kebijakan, implementasi, maupun tahap dampak kebijakan.
E.
Distribusi Kekuasaan
Pemisahan kekuasaan juga disebut dengan istilah trias politica adalah sebuah ide bahwa sebuah
pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara
dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok
mendapatkan kuasa yang terlalu banyak. Pemisahan kekuasaan merupakan suatu cara
pembagian dalam tubuh pemerintahan agar tidak ada penyelahgunaan kekuasaan,
antara legislatif, eksekutif dan yudikatif Pemisahan kekuasaan juga merupakan
suatu prinsip normative bahwa kekuasaan-kekuasaan itu sebaiknya tidak
diserahkan kepada orang yang sama, untuk mencegah penyalahugunaan kekuasaan
oleh pihak yang berkuasa. Contoh negara yang menerapkan pemisahan kekuasaan ini
adalah Amerika Serikat.
OPINI:
sangat penting kita mengetahui arti sebuah polotik. agar kita tau bagai mana hirip pikuk dunia politik agar kita dapat mengambil kesimpulan dan keputusan dengan bijak dan bisa tau perkembangan politik di negara kita sendiri. siapa tau kita bisa menjadi orang yang berguna bagi bangsa indonesia yang kita cintai.